Kamis, 26 April 2012

KHUTBAH JUM'AT DAN DAKWAH

Kata Khotbah berasal dari bahasa arab yang artinya pidato atau ceramah.
Khotbah Jum'at adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khotib, sebelum shalat jum'at dimulai.Pada waktu seorang khotib sedang berkhotbah, jamaah sholat jum'at dilarang untuk bicara karena hal tersebut sesuai dengan hadis Nabi :

Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ
Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jum’at, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jum’at baginya (artinya: ibadah Jum’atnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad 1: 230. Hadits ini dho’if kata Syaikh Al Albani)
Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)
Untuk itu ketika seorang khotib sedang berkhotbah maka kita diharuskan untuk mendengarkan dan memahami apa yang disampaikan oleh khotib.maka bisa diambil kesimpulan kalau ada jamaah jum'at yang dia berbicara sendiri maka sholat jum'atnya sia-sia.
Lima Syarat Untuk menjadi khotib :
1. Mengetahui ajaran islam, terutama mengenai aqidah,ibadah, dan akhlak
2. Mengetahui berbagai hal tentang khutbah jum'at, terutama tentang syarat, rukun,dan sunah-sunnahnya
3. Dapat membaca hamdalah,syahadat,salawat,Al-Qur'an, dan hadist dengan baik dan benar, juga sanggup berbicara        didepan umum dengan jelas dan mudah dipahami.
4. Orang yang sudah baliq dan bertakwa kepada allah, Berakhlak baik,tidak melakukan perbuatan maksiat, dan bukan orang munafik 
5. Orang yang dipandang terhormat ,dihormati dan disegani (orang yang alim )
Syarat-syarat dua khutbah Jum'at
1. Khatib hendaknya suci dari hadas dan najis, serta tertutup auratnya 
2. Khutbah dilaksanakan sesudah matahari tergelincir (masuk waktu zuhur)
3. Ketika khutbah hendaknya khotib berdiri jika mampu
4. Khotib hendaknya duduk diantara dua khutbah
5. Khutbah diucapkan dengan suara yang keras, supaya terdengar oleh jamaah jum'at
6. Berturut-turut (tertib) baik dalam rukun-rukunya maupun antara khutbah pertama dan khutbah kedua.
Mengenai bahasa yang digunakan ada dua pendapat 
Pendapat yang pertama : Bahwa khutbah jum'at itu seluruhnya harus menggunakan bahasa arab, tidak boleh menggunakan bahasa selain arab.alasanhya Karena Rasulullah dan para sahabat senantiasa melaksanakan khutbah jum'at itu dengan bahasa arab.
Pendapat yang kedua: menegaskan bahwa khutbah jum'at itu rukun-rukunnya tetap menggunakan bahasa arab, namun nasehat dan ajaran-ajaranya islam yang disampaikan dalam khutbah jum'at harus menggunakan bahasa yang dipahami oleh jamaah Jum'at.
Dari dua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa dalam kita melaksanakan khutbah jum'at, kita sebagai seorang khotib harus memahami jamaah yang ada, dan dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh para jamaah.
Rukun Khutbah :
1. Membaca hamdalah atau puji-pujian kepada Allah
2. Membaca syahadatain,yakni syahadat tauhid dan syahadat Rasul
3. Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW
4. Berwasiat untuk memberi nasehat takwa dan menyampaikan ajaran tentang aqidah,ibadah,akhlak dan muamalah yang bersumber dari al-qur'an dan al-hadis
5. Membaca ayat al-qur'an pada salah satu dari dua khutbah
6. Berdoa pada khutbah kedua agar kaum muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat dari Allah SWT

Sunnah Khutbah Jum'at

1. Khotib hendaknya berdiri diatas mimbar atau ditempat yang tinggi dan mimbar letaknya disebelah kanan
    tempat berdiri imam shalat.
2. Khatib hendaknya mengawali khotbah dengan memberi  salam.Setelah itu, duduk sebentar sambil
    mendengarkan muazin azan.
3. Khotbah hendaknya jelas,mudah dipahami,tidak terlalu panjang, dan tidak terlalu pendek.
4. Khatib,didalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada jamaah jum'at
5. Menertibkan 3 rukun yaitu puji-pujian,solawat,dan nasehat agar bertakwa
6. Membaca surat al-ikhlas sewaktu duduk antara dua khutbah.

Fungsi Khutbah Jum'at
a. Khutbah jum'at merupakan media dakwah untuk menyampaikan berita gembira bagi kaum muslimin yang berjalan dijalan yang lurus dan berita duka bagi mereka yang durhaka kepada Allah SWT (Fasiq)
b. Khutbah Jum'at dapat dipergunakan untuk menyampaikan pelajaran-pelajaran yang diperlukan bagi jamaah jum'at, baik urusan agama maupun urusan dunia.
c. Khutbah jum'at merupakan media untuk mempersatukan umat islam,hal itu disebabkan karena khutbah jum'at itu sendiri mengandung kebersamaan dan persatuan.

Silahkan kerjakan soal dibawah ini 
1. Sebutkan perbedaan antara khutbah dengan dakwah?
2. Sebutkan syarat untuk menjadi seorang khatib?
3. sebutkan Sunnah khutbah Jum'at?
4. Sebutkan beberapa faktor yang menyebabkan khutbah jum'at dianggap tidak sah?
5. Tulislah hadis yang menjelaskan larangan berbicara saat khutbah jum'at dimulai!

selamat mengerjakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar